Sunday, December 28, 2008

 

Pelangi Tahun Baru

Warna pelangi 2008 sudah hampir pudar, kini tinggal menunggu detik-detik
pergantian menuju warna pelangi 2009. Semoga dengan warna-warna yang
baru kita dapat menjadi lebih baik lagi.

Mari kita bergandengan tangan untuk menyongsong tahun baru dengan
harapan baru dan semangat baru.

Syukuri apa yang Anda punyai, renungkan perjalanan yang Anda lalui,
dekap dan jangan lepaskan orang-orang yang Anda cintai.. karena itu
adalah harta termahal yang ada dimuka bumi.

Kembangkan harapan-harapan Anda sebagai satu langkah pertama untuk
meraih kebahagiaan dalam hidup Anda.

Salam sukses buat Anda dan Keluarga Anda.
MilisBabyBlue:BB005074

Labels:


Tuesday, December 16, 2008

 

Perlukah pendidikan disiplin dengan kekerasan fisik?

Seperti dikatakan sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Drs Suharman MSi, esensi pendidikan disiplin di Indonesia harus dikembalikan sebagai sebuah tanggung jawab yang diemban siswa terhadap tugas yang harus diselesaikan, dan harus dijauhkan dari segala bentuk kekerasan fisik.

Hukuman fisik tidak jadi masalah jika memang tujuannya melatih kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas. Ini berbeda dengan tindak kekerasan dengan dalih mendidik disiplin tetapi merugikan fisik orang lain, katanya.

Menurut dia, kedisiplinan harus dibangun dengan cara yang tepat sesuai dengan bidang keilmuan yang akan dijalani siswa, sehingga kelak diharapkan siswa mampu menjadi cendekiawan atau ilmuwan yang cepat tanggap menghadapi persoalan yang muncul.

Kalangan militer sebagai penjaga bangsa memang dituntut untuk mengandalkan kekuatan fisik dan mental mereka. Namun, untuk sekolah kedinasan seharusnya disesuaikan dengan ketugasan siswa, sehingga para alumninya nanti dapat bersikap lebih dinamis menghadapi persoalan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, kata dia.

Dia bahkan menyebut penegakan disiplin di sekolah kedinasan mengadopsi ’’kulit luar’’ aturan di kemiliteran. ’’Rule of the game’’ atau aturan main penegakan disiplin sekolah kedinasan di Indonesia dia nilai hanya mengadopsi kulit luar dari aturan militer yang diterapkan di Akademi Militer (Akmil), tanpa disertai kontrol yang jelas. Di samping didikan kedisiplinan tinggi berdasar aturan yang jelas, sisi keakraban dan semangat korps menjadi hal yang dijunjung tinggi di Akmil, katanya.

Suharman yang sempat menjadi dosen tidak tetap di Akmil Magelang selama 14 tahun itu mengatakan, pola pendidikan kedisiplinan yang diterapkan di sekolah kedinasan setidaknya harus memegang dua prinsip utama.

Pertama, harus ada ’’rule of the game’’ yang dibentuk para ahli bidang kemiliteran yang dapat mencakup aturan semi militer dalam sekolah kedinasan yang dikembangkan di Indonesia, dan kedua diperlukan pengawasan internal dari pihak sekolah yang memiliki kedudukan lebih tinggi dan berkuasa untuk menghentikan tindakan siswa yang melampaui batas dalam menegakkan disiplin.

Kata dia, mereka yang diberi tugas mengawasi hal itu biasa disebut sebagai pamong. “Seorang pamong biasanya membawahi 10 sampai 20 siswa, dan bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa selama menjalani pendidikan, katanya.

Meskipun sekolah kedinasan telah menerapkan sistem pamong, menurut Suharman hal tersebut tidak berpengaruh banyak terhadap hubungan senior-yunior, karena pamong biasanya diambil dari alumni sekolah kedinasan yang juga pernah mengalami doktrin yang sama dengan anak didiknya.

Harus fleksibel
Sementara itu menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agung Budiono, sekolah kedinasan hendaknya lebih fleksibel dengan dinamika masyarakat, karena siswa sekolah itu adalah calon aparat sipil yang akan berhadapan langsung dengan rakyat.

Sedangkan mengenai orientasi mahasiswa yang sedikit banyak mengadopsi unsur pendidikan militer, menurut dia dalam tiga tahun terakhir hukuman fisik dalam orientasi mahasiswa sudah dihapuskan dan diawasi ketat oleh pihak universitas.

Unsur bentakan mungkin masih ada, tetapi kekerasan fisik maupun hukuman jorok seperti memakan muntahan yang tidak berguna sudah lama dihilangkan,katanya. Masduki Attamami/Ant/d.wawasan digital.

Labels: ,


Friday, December 12, 2008

 

ISLAM AGAMA DAMAI

Seiring dengan meningkatnya suhu politik di tanah air menjelang pemilu ini, terkadang agama dipolitisi sehingga sering menimbulkan kekerasan dan sara.
Ada kisah yang menggambarkan tentang betapa damainya Islam jika diamalkan sesuai dengan Qur’an dan Sunah secara benar.

Dikutip dari milis MediaCare, milis para pemerhati dan praktisi media massa dengan subject awal : Islam Agama Damai.

----------------
Subject Email: Re: Islam Agama Damai

maaf ya agak melenceng, tapi ini cerita menarik tentang sikap yang seharusnya dikembangkan semua orang, semua organisasi, semua torang basudara, kah?

Dalam pencarian sumber riset di indonesia timur untuk sebuah kantor berita luar negeri , saya mulai pada suatu hari Jumat di Kota Makasar, karena saya saat itu [2002] baru mendarati makasar atas penerbangan dari Jakarta dan jam menunjukkan pukul 11.45, saya pun memanggil becak minta diantar ke mesjid terdekat. rupanya sang pengayuh becak juga sedang menuju masjid, "wah mas saya mau jumatan" katanya menolak saya sebagai penumpang, "tapi saya juga mau jumatan, saya sdg mencari mesjid terdekat, kalau begitu kita ke masjid saja bersama-sama". Tak kuasa menolak, saya pun diangkut abang becak asal pasuruan yang beristrikan bugis itu.

di perjalanan, sambil mengayuh si abang becak memberitahu saya sesuatu, "saya sholat di masjid tempat pengajian saya mas, jadi agak jauh." setelah saya bilang bahwa saya ikut saja, saya kemali bertanya saat melintasi sebuah mesjid besar di persimpangan menuju jalan raya cerekang. "Kenapa tidak di sini saja pak, sholat jumatnya?" si Abang becak menjawab, "yang disini khotbahnya pakai bahasa Indonesia, mas. di tempat kami khotbah jadi satu sama sholat, jadi pakai bahasa arab dan tidak boleh seperti ceramah biasa." Benar saja, mesjidnya kira-kira 5 menit dari mesjid yang tadi sempat kami lintasi. Kira-kira berukuran 10 x 25 meter persegi, dua lantai, nampak tanpa ada kubah khas masyarakat hindu dan sikh di India, disekelilingnya berderet
rumah-rumah petak berlantai dua yang merupakan tempat tinggal mubaligh dan takmir mesjid, serta dua rumah singgah untuk tamu dan sebuah dapur terbuka. lagi, abang becak benar, khutbah jumatnya pakai bahasa arab, untung saya sempat ber'inkubasi' di pesantren, jadi dengan isi khutbah cukup mengerti. luar biasa, pesan perdamaian dari Alqur'an dan hadits2 nabi dipaparkan
secara gamblang, sayangnya, yang tahu hanya mereka yang mengaji di masjlis taklim itu atau ornag-orang yang belajar agama Islam dengan baik. berbeda, karena biasanya saya lihat khatib dan imam adalah orang berbeda, ini benar-benar seperti di jazirah arab, khatib sekaligus imam.

Usai sholat jumat saya diperkenalkan oleh abang becak ke bapak kiyai yang menjadi khatib dan imam tadi, umurnya sekitar 32 tahun namun kharismatik dengan tsurban dan jenggot tercukur rapi. "Pak kiyai, mas ini dari Malaysia sedang bertugas disini, baru datang, tadi ikut becak saya." dan dengan penuh keramahan saya disambut dengan baik, lalu dipanggillah seorang remaja
ashabul masjid [penunggu mesjid] yang kemudian saya tahu masih kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri, UNM. Pada remaja ini saya dititipkan untuk diantar ke rumah singgah yang dinamai Rumah Sabilillah. Selama tiga hari tiga malam, hidup saya dalam jaminan di rumah sabilillah, bahkan diserahi kunci motor untuk dipakai melancarkan pekerjaan hanya dengan pesan,
"hati-hati, semoga barokah."

Petangnya ketika kembali dari hunting, habis magrib ada kesibukan kecil, tikar dan karpet digelar penuh, lantas meja-meja kecil untuk membaca al qur'an di bariskan, selembar sitrah [kain kelambu] setinggi dada orang dewasa dipasang menyekat membagi dua ruangan masjid. ternyata ada pengajian rutin yang disebut pengajian kelompok.

Acara dalam pengajian tersebut secara berurutan adalah memmbaca alquran oleh seorang muballigh dan disimak oleh seluruh hadirin yang mana-masing-masing juga memegang alqur'an, kira-kira 10 menit. Dilanjutkan kemudian selama kira-kira 20 menit adalah sesi pemaknaan atau tafsir. begitu selai langsung dilanjutkan dengan kajian hadits [kalau tidak salah saat itu haditsnya ibni
Majah], kira-kira 30 menit dengan pengajar muballigh lain lagi, masih muda kira-kira umur 18 tahun tapi luar biasa, cemerlang.

Selesai hadits, adalah sesi nasihat, tidak hanya kiyai yang nasihat, tapi bisa siapa saja yag ditunjuk oleh kiyai [ini pembelajaran yg bagus untuk menjadi pembiacar publik]. "Deg!" rupanya si abang becak tadi yang kali ini dapat giliran memberikan tausyiah.

si abang becak mulai berpidato setelah salam dan memberikan kata pengantar, "...kita sebagai warga negara Indonesia dinasihati untuk selalu tunduk dan patuh pada pemerintah yang sah berdasarkan pancasila dan UUD 1945....dst.
yang saya lihat ada nuansa nasionalisme disini. kemudian disambung panjang lebar dengan berbagai nasihat perdamaian dan pembinaan kerukunan dengan dalil-dalil sangat pas. [saya bertanya-tanya, kalau tukang becaknya saja seperti ini bagaimana dengan kiyainya ya?]

yang tak kalah menariknya buat saya, sepanjang pengajian ini saya melihat sebentar-sebentar ada yang melempar uang sodaqah ke depan dimana agak lapang, ada juga yang ketika berdiri pulang meninggalkan uang ditempat duduknya, dan nggak ada yang iseng ngantongin! padahal mulai dari pecahan 1000an sampai 50 ribuan ada lho. abang becak bilang, ini untuk mendanai
kegiatan rutin berupa pengajian yang seminggu berlangsung 4 kali. jadi tidak ada iuran wajib yang memberatkan, tapi siapa saja ingin sodaqah silahkan. Dan mesjid yang cukup megah untuk ukuran mesjid2 disekitar itu, ternyata juga dibiayai bersama-sama para jemaat pengajian. 'kita tidak boleh mengemis di pinggir jalan mas. malah kalau disii tidak ada lapangan beramal solih,
mereka pada mencari dimana sedang ada pembangunan masjid, ikut menyumbang, atau membangun jalan kampung...ya pokoknya hidup itu untuk ibadah mas.' Saya terngiang nasihat abang becak, "barang siapa membangun mesjid di dunia maka Tuhan membangunkan sebuah gedung megah di akhirat."

lantas pada hari keempat, dengan penuh kesan saya pun pamit melanjutkan ekspedisi ke papua. tak dinyana, pak kiyai masih juga tidak mau melepas saya, "bawa alamat dan nomer telepon ini, setelah sampai bandara ditelpon saja biar dijemput," dan sebagaimana pesannya, nomer HP yang diberikan saya panggil dari bandara Sentani, sebuah salam menyapa dari seberang. "Oh, mas mahar ya, tadi saya dapat kabar dari makasar dan sekarang saya sudah dekat dengan bandara, mas tunggu saja disitu, lima menit lagi saya sampai."

Muda, kira-kira berumur 30 tahun, seorang supervisor di perusahaan consumer good, asal medan. "jangan sungkan, anggap saja dikampung sediri, kita semua keluarga, kalau butuh kemana-mana saya antar atau kalau mau pakai kendaraan sebaiknya jangan sendiri, selain bensin disini langka dan mahal, tradisi disini berbeda, nabrak ayam saja belum cukup motornya buat nebus."

Rupanya saya dibawa ke Bucend II, sebuah komplek cukup wah dengan masjid ditengah2nya membuat saya serasa di kampus IIU. masjidnya penuh dengan kitab-kitab di rak yang tertata rapi. dan saya baru tahu dari sebuah plang yang ada didepan komplek [yang di makasar tidak ada papan nama]. ternyata saya dijamu oleh warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia [LDII] yang selama ini dianggap sesat, tapi saya yang tidak dikenal pun dijamu seperti keluarga, katanya mereka wajib menjamu saya karena saya adalah ibnusabil [bukan maksudnya aak jalanan, tapi seorang yang dalam perjalanan]. Enam tahun berlalu, dan saya sekarang di Jakarta, ada khabar dari teman-teman di wilayah persekutuan, serawak dan terakhir sebuah SMS dari pudu, kalau pembelajaran agama islam di malaysia, banyak yang sudah memakai kurikulum LDII. padahal setahu saya, awal 2000an, sebuah masjid di distrik Banting [ kalau tidak salah dekat dengan tanah genting] dibakar oleh orang-orang Indonesia yang tak jarang merupakan pendatang haram, dan mereka terprovokasi oleh penerbitan buku ormas-ormas islam yang tidak suka dengan LDII.

Saya jadi berpikir, kenapa dalam sekian lama LDII dibakar dan serang masjidnya tapi kok tetap bertahan bahkan semakin berkembang ke seluruh dunia? Sdr. Syaiful yang sampai sekarang jadi kontak saya di Papua, mengatakan itulah kebenaran, kalau tidak ada gangguan justru diragukan apakah yang dijalankan sudah benar. terus kalau diserang kok membalas, jangan-jangan malah lebih buruk dari yang menyerang, "kita doakan saja semoga mendapat petunjuk agar selamat dunia dan akhirat," lanjutnya, kalau ustad jalan ditengah gerombolan pemabuk kok tidak diganggu, jangan-jangan karena ustadnya juga sedang mabok...

kadang, sikap yang dikembangkan ini menginspirasi saya...begitulah. terakhir saya baca di internet, ada paradigma baru sedang dikembangkan dalam dua tahun terakhir oleh LDII, ada yang bisa bantu menjelaskan tentang paradigma baru itu? konon diantaranya tentang perdamaian dsb...please help me, netters.

---

Labels:


 

A last true story from the Japanese Embassy in US

Prime Minister Mori was given some basic English conversation training before he visits Washington and meets with President Bill Clinton. The instructor told Mori " Prime Minister, when you shake hand with President Clinton, please say 'how are you'. Then Mr Clinton should say "I am fine, and you?" Now you should say 'me too'. Afterwards our translators will do all the work for you." It looks quite simple, but the truth is ...

When Mori met Clinton, he mistakenly said "Who Are You?". Mr Clinton was a bit shocked but still managed to react with humor: "Well, I am Hilary's husband, ha ha..." Then Mori replied confidently "Me too, ha ha ha."

Then there was a long silent moment in the meeting room.

Labels:


 

Siapakah yang merupakan mahrom ?

Mahrom adalah orang yang haram untuk dinikahi karena hubungan nasab atau hubungan susuan atau karena ada ikatan perkawinan.
Adapun ketentuan siapa yang mahrom dan yang bukan mahrom telah dijelaskan dalam Al-Qur`an Surah An-Nisa` ayat 23, yang artinya:
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak-anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuai yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allooh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa : 32).
Di dalam ayat ini disebutkan beberapa orang mahrom yaitu :

Pertama : (ibu-ibu kalian). Ibu dalam bahasa arab artinya setiap yang nasab lahirmu kembali kepadanya.
Defenisi ini akan mencakup :
1. Ibu yang melahirkanmu.
2. Nenekmu dari ayah maupun dari Ibumu.
3. Nenek ayahmu dari ayah maupun ibunya.
4. Nenek ibumu dari ayah maupun ibunya.
5. Nenek buyut ayahmu dari ayah maupun ibunya.
6. Nenek buyut ibumu dari ayah maupun ibunya.
7. dan seterusnya ke atas.

Kedua : (anak-anak perempuan kalian). Anak perempuan dalam bahasa arab artinya setiap perempuan yang nisbah kelahirannya kembali kepadamu.
Defenisi ini akan mencakup :
1. Anak perempuanmu.
2. Anak perempuan dari anak perempuanmu (cucu).
3. Anaknya cucu.
4. dan seterusnya ke bawah.

Ketiga : (saudara-saudara perempuan kalian).
Saudara perempuan ini meliputi :
1. Saudara perempuan seayah dan seibu.
2. Saudara perempuan seayah saja.
3. dan saudara perempuan seibu saja.

Keempat : (saudara-saudara perempuan ayah kalian).
Masuk dalam kategori saudara perempuan ayah :
1. Saudara perempuan ayah dari satu ayah dan ibu.
2. Saudara perempuan ayah dari satu ayah saja.
3. Saudara perempuan ayah dari satu ibu saja.
4. Masuk juga di dalamnya saudara-saudara perempuan kakek dari ayah maupun ibumu.
5. dan seterusnya ke atas.

Kelima : (saudara-saudara perempuan ibu kalian).
Yang masuk dalam saudara perempuan ibu sama seperti yang masuk dalam saudara perempuan ayah yaitu :
1. Saudara perempuan ibu dari satu ayah dan ibu.
2. Saudara perempuan ibu dari satu ayah saja.
3. Saudara perempuan ibu dari satu ibu saja.
4. Saudara-saudara perempuan nenek dari ayah maupun ibumu.
5. Dan seterusnya ke atas.

Keenam : (anak-anak perempuan dari saudara laki-laki). Anak perempuan dari saudara laki-laki mencakup :
1. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ayah dan satu ibu.
2. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ayah saja.
3. Anak perempuan dari saudara laki-laki satu ibu saja.
4. Anak-anak perempuan dari anak perempuannya saudara laki-laki.
5. Cucu perempuan dari anak perempuannya saudara laki-laki.
6. dan seterusnya ke bawah.

Ketujuh: (anak-anak perempuan dari saudara perempuan). Ini sama dengan anak perempuan saudara laki-laki, yaitu meliputi :
1. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ayah dan ibu.
2. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ayah saja.
3. Anak perempuan dari saudara perempuan satu ibu saja.
4. Anak-anak perempuan dari anak perempuannya saudara perempuan,.
5. Cucu perempuan dari anak perempuannya saudara perempuan.
6. dan seterusnya ke bawah.

Catatan penting:
Tujuh yang tersebut di atas adalah mahrom karena nasab. Sehingga kita bisa mengetahui bahwa ada empat orang yang bukan mahrom walaupun ada hubungan nasab, mereka itu adalah :
1. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayah (sepupu).
2. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu (sepupu).
3. Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayah (sepupu).
4. Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu (sepupu).
Mereka ini bukanlah mahrom dan boleh dinikahi.

Kedelapan : (ibu-ibu yang menyusui kalian).
Yang termasuk ibu susuan adalah :
1. Ibu susuan itu sendiri.
3. Neneknya ibu susuan.
4. dan seterusnya keatas.

Kesembilan : (dan saudara-saudara perempuan kalian dari susuan). Yang termasuk dalam kategori saudara perempuan sesusuan adalah :
1. Perempuan yang kamu disusui oleh ibunya (ibu kandung maupun ibu tiri).
2. Atau perempuan itu menyusu kepada ibumu.
3. Atau kamu dan perempuan itu sama-sama menyusu pada seorang perempuan yang bukan ibu kalian berdua.
4. Atau perempuan yang menyusu kepada istri yang lain dari suami ibu susuanmu.

Kesepuluh : (dan ibu isteri-isteri kalian). Ibu isteri mencakup ibu dalam nasab dan seterusnya keatas dan ibu susuan dan seterusnya keatas. Mereka ini menjadi mahrom bila/dengan terjadinya akad nikah antara kalian dengan anak perempuan mereka, walaupun belum bercampur. Tidak ada perbedaan antara ibu dari nasab dan ibu susuan dalam kedudukan mereka sebagai mahrom.

Kesebelas : (anak-anak istrimu (Ar-Raba`ib) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya). Ayat ini menunjukkan bahwa Ar-Raba`ib adalah mahrom. Dan menurut bahasa arab Ar-Raba`ib ini mencakup :
1. Anak-anak perempuan istrimu.
2. Anak-anak perempuan dari anak-anak istrimu ( cucu perempuannya istri).
3. Cucu perempuan dari anak-anak istrimu.
4. dan seterusnya ke bawah.

Tapi dalam ayat ini menjadi mahrom dengan syarat apabila ibunya telah dijima’ adapun kalau ibunya diceraikan atau meninggal sebelum dijima’ oleh suaminya maka bukan mahrom suami ibunya bahkan suami ibunya itu bisa menikahi dengannya. Adapun yang tersebut diayat kata “dalam pemeliharaanmu” dalam ayat ini bukanlah sebagai syarat untuk dianggapnya sebagai mahrom.

Keduabelas : (istri-istri anak-anak kandungmu (menantu). Ini meliputi :
1. Istri dari anak kalian.
2. Istri dari cucu kalian.
3. Istri dari anaknya cucu.
4. dan seterusnya kebawah baik dari nasab maupun sesusuan.

Peringatan :
Demikian mahrom dalam surah An-Nisa`. Tapi perlu diingat, pembicaraan dalam ayat ini walaupun ditujukan langsung kepada laki-laki dan menjelaskan rincian siapa yang merupakan mahrom bagi mereka, ini tidaklah menunjukkan bahwa di dalam ayat ini tidak dijelaskan tentang siapa mahrom bagi perempuan. Misalnya disebutkan dalam ayat : “Diharamkan atas kalian ibu-ibu kalian”, maka mafhum mukhalafahnya adalah : “Wahai para ibu, diharamkan atas kalian menikah dengan anak-anak kalian.” Misal lain, disebutkan dalam ayat : “Dan anak-anak perempuan kalian.” Maka mafhum mukhalafahnya adalah : “Wahai anak-anak perempuan diharamkan atas kalian menikah dengan ayah-ayah kalian.” Dan demikian seterusnya.

Sebagai pelengkap dari pembahasan ini, salah satu ayat dalam surah An-Nuur ayat 31,
yang artinya:
“Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki mereka yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang ‘aurat.”

Labels:


This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Subscribe to Posts [Atom]